Peningkatan Kompetensi Surveior Melalui Penguatan Soft Skill Batch 1
Peningkatan Kompetensi Surveior Melalui Penguatan Soft Skill Batch 1 PENDAHULUAN Dalam pelaksanaan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan, kompetensi teknis surveior merupakan …

Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia
Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia
Peningkatan Kompetensi Surveior Melalui Penguatan Soft Skill Batch 1
Dalam pelaksanaan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan, kompetensi teknis surveior merupakan kemampuan dasar yang wajib dimiliki. Namun, keberhasilan sebuah survei tidak hanya ditentukan oleh pemahaman terhadap standar akreditasi, tetapi juga oleh kemampuan soft skill yang kuat, yaitu keterampilan non-teknis yang berkaitan dengan komunikasi, sikap profesional, kemampuan mengelola emosi, dan interaksi interpersonal.
Surveior berinteraksi langsung dengan berbagai tipe pimpinan, tenaga kesehatan, dan staf fasilitas kesehatan. Cara surveior bertanya, mendengarkan, memberikan klarifikasi, serta menyampaikan temuan sangat menentukan bagaimana FKTP menerima survei sebagai proses pembelajaran yang positif. Dengan demikian, soft skill adalah fondasi untuk membangun hubungan profesional yang setara, menjaga objektivitas, dan memastikan survei berjalan edukatif, bukan intimidatif.
Beberapa soft skill penting bagi surveior meliputi: Komunikasi efektif dan bijaksana, yang membangun kenyamanan dan keterbukaan fasilitas kesehatan, Etika dan profesionalisme, menjaga integritas dan peran surveior, Keterampilan interview berbasis RDOWS, untuk menggali bukti secara sistematis dan objektif melalui triangulasi, Empati dan manajemen konflik, agar surveior mampu menciptakan suasana kolaboratif dan meredam ketegangan, Kemampuan menulis laporan survei, menuntut kemampuan berpikir jernih, objektif, dan menyusun laporan berbasis bukti.
Penguatan soft skill menjadi sangat relevan dalam konteks Quality Continuous Improvement (QCI) bagi fasyankes, termasuk self-assessment dan implementasi RDOWS berkelanjutan. Pelatihan ini juga merupakan langkah strategis LASKESI dalam menghadapi periode re-akreditasi 2028, memastikan seluruh surveior mampu menjalankan tugas secara profesional dan memberikan dampak positif bagi mutu layanan FKTP.
1.Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
2.Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan
3.Standar Akreditasi FKTP
4.Kebijakan internal LASKESI tentang peningkatan kompetensi surveior
5.Program peningkatan mutu berkelanjutan (QCI)
III. TUJUAN KEGIATAN
Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme surveior melalui penguatan soft skill dalam seluruh tahapan pelaksanaan survei.
1.Meningkatkan pemahaman dan penerapan etika surveior.
2.Mengembangkan kemampuan komunikasi efektif, bijak, dan asertif.
3.Menguasai teknik interview berbasis RDOWS dan triangulasi bukti.
4.Meningkatkan kemampuan empati dan manajemen konflik dalam situasi survei.
5.Menguatkan kemampuan penulisan laporan survei yang objektif dan sistematis.
6.Memfasilitasi praktik langsung melalui simulasi dan role play.
🔗 Link Pendaftaran: https://bit.ly/SoftSkillSurveior1


Link Registrasi: https://laskesi.com/registrasi/44/seminar-online-asesor-internal-laskesi-batch-2
Latar Belakang Kegiatan
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional diselenggarakan berbagai Upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas merupakan garda depan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas merupakan landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas, yang merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Pelayanan kesehatan perorangan kepada masyarakat juga dilaksanakan oleh Klinik, yang merupakan fasilitas kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 09 tahun 2014. Di samping itu Laboratorium Kesehatan dan Unit Pengelola Darah sebagai fasilitas yang menyiapkan sarana pemeriksaan penunjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien.
Agar Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam hal ini Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan dan Unit Pengelola Darah dapat menjalankan fungsinya secara optimal maka perlu dilakukan perbaikan tata kelola institusi, tata kelola program/pelayanan, tata kelola risiko, dan tata kelola mutu secara terus menerus dan berkesinambungan. Dengan adanya perbaikan tata kelola tersebut maka diharapkan dapat mewujudkan kualitas pelayanan kesehatan sebagaimana yang diharapkan oleh pengguna jasa.
Untuk menjamin bahwa perbaikan tata kelola mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di FKTP paska akreditasi, maka perlu dilakukan penilaian oleh asesor internal dengan menggunakan instrumen dan identifikasi temuan. Asesor Internal memiliki peran strategis dalam menjaga dan meningkatkan kualitas proses perbaikan tata kelola mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko di FKTP paska akreditasi.
Dalam rangka membantu mitra LASKESI (Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan dan Unit Pengelola Darah) meningkatkan kualitas mutu berkesinambungan serta meningkatkan kapasitas asesor internal, maka LASKESI memfasilitasi kegiatan workshop Assesor Internal bagi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan dan Unit Pengelola Darah mitra LASKESI. Assesor Internal akan melakukan evaluasi, monitoring dan menindaklanjuti kegiatan yang akan dilakukan setiap tahunnya.
Tujuan Kegiatan:
Tujuan Umum
Meningkatkan kemampuan peserta dalam penerapan tata kelola mutu, kinerja, dan manajemen risiko di fasilitas pelayanan kesehatan.
Tujuan Khusus
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta mampu melaksanakan perbaikan tata kelola mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko melalui pelaksanaan Self Asessment, Analisis Gap dan Corrective Action Plan.
Link Registrasi: https://laskesi.com/registrasi/40/kelas-online-asesor-internal-tahun-2025
Latar Belakang Kegiatan
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional diselenggarakan berbagai Upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas merupakan garda depan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas merupakan landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas, yang merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Pelayanan kesehatan perorangan kepada masyarakat juga dilaksanakan oleh Klinik, yang merupakan fasilitas kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 09 tahun 2014. Di samping itu Laboratorium Kesehatan dan Unit Pengelola Darah sebagai fasilitas yang menyiapkan sarana pemeriksaan penunjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien.
Agar Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam hal ini Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan dan Unit Pengelola Darah dapat menjalankan fungsinya secara optimal maka perlu dilakukan perbaikan tata kelola institusi, tata kelola program/pelayanan, tata kelola risiko, dan tata kelola mutu secara terus menerus dan berkesinambungan. Dengan adanya perbaikan tata kelola tersebut maka diharapkan dapat mewujudkan kualitas pelayanan kesehatan sebagaimana yang diharapkan oleh pengguna jasa.
Untuk menjamin bahwa perbaikan tata kelola mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di FKTP paska akreditasi, maka perlu dilakukan penilaian oleh asesor internal dengan menggunakan instrumen dan identifikasi temuan. Asesor Internal memiliki peran strategis dalam menjaga dan meningkatkan kualitas proses perbaikan tata kelola mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko di FKTP paska akreditasi.
Dalam rangka membantu mitra LASKESI (Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan dan Unit Pengelola Darah) meningkatkan kualitas mutu berkesinambungan serta meningkatkan kapasitas asesor internal, maka LASKESI memfasilitasi kegiatan workshop Assesor Internal bagi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan dan Unit Pengelola Darah mitra LASKESI. Assesor Internal akan melakukan evaluasi, monitoring dan menindaklanjuti kegiatan yang akan dilakukan setiap tahunnya.
Tujuan Kegiatan:
Tujuan Umum
Meningkatkan kemampuan peserta dalam penerapan tata kelola mutu, kinerja, dan manajemen risiko di fasilitas pelayanan kesehatan.
Tujuan Khusus
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta mampu melaksanakan perbaikan tata kelola mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko melalui pelaksanaan Self Asessment, Analisis Gap dan Corrective Action Plan.


Save The Date PIN II LASKESI (3)
Registrasi : bit.ly/PIN2LASKESI2025
LOMBA PIN 2 LASKESI
Presentasi Oral Ilmiah
Tema:
“Best Practices dalam Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama”
Tujuan:
Mendorong pertukaran pengalaman dan pembelajaran antar fasilitas layanan melalui presentasi praktik baik yang telah terbukti berdampak.
Peserta:
Tim/individu dari Puskesmas, Klinik, Laboratorium, UTD, Surveior dan Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia
Kriteria Penilaian Tahap 1 abstrak:
Relevansi topik dengan tema
Inovasi dan keunikan intervensi
Keakuratan data dan sumber informasi
Kemudahan Replikasi
Dampak terhadap mutu dan keselamatan pasien

Link Pendaftaran Lomba Presentasi Oral Ilmiah :
Poster Inovasi Layanan Prioritas
Tema:
“Inovasi Layanan Prioritas untuk Akses dan Mutu Pelayanan”
Tujuan:
Menampilkan upaya inovatif dalam pelaksanaan layanan seperti kesehatan ibu anak, gizi, TBC, PTM, dan kesehatan jiwa ataupun ILP.
Peserta:
Tim/individu dari Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Surveior dan Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia.
Kriteria Penilaian Tahap 1 abstrak:
Relevansi topik dengan tema
Inovasi dan keunikan intervensi
Keakuratan data dan sumber informasi
Kemudahan Replikasi
Dampak terhadap mutu dan keselamatan pasien

Link Pendaftaran Lomba Poster Inovasi Layanan Prioritas
bit.ly/LombaPosterPIN2
HADIAH LOMBA
Hadiah bisa disesuaikan dengan anggaran panitia. Berikut adalah skema dengan hadiah fisik dan sertifikat:
Lomba Presentasi Oral Ilmiah
🥇 Juara 1: Uang tunai Rp2.000.000 + Plakat + Sertifikat
🥈 Juara 2: Uang tunai Rp1.500.000 + Plakat +Sertifikat
🥉 Juara 3: Uang tunai Rp1.000.000 + Plakat + Sertifikat
Lomba Poster Inovasi Layanan Prioritas
🥇 Juara 1: Uang tunai Rp2.000.000 + Plakat + Sertifikat
🥈 Juara 2: Uang tunai Rp1.500.000 + Plakat +Sertifikat
🥉 Juara 3: Uang tunai Rp1.000.000 + Plakat +Sertifikat
PRA PERTEMUAN ILMIAH NASIONAL (PIN) 2

Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia disingkat dengan LASKESI atau Indonesian Accreditation Agency for Health Services (ICAHS) adalah lembaga akreditasi mandiri yang membantu peningkatan mutu, mempersiapkan akreditasi dan melaksanakan survei akreditasi Puskesmas, Klinik Laboratorium Kesehatan dan Unit Transfusi Darah (UTD), Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG)
Konsultasi dan Pemeriksaan Kesiapan Survei Puskesmas
(Surat permohonan, SA, ASPAK, SISDMK, INM, IKP)
1. Kadar Abidin, SKM, ME : 081310724647
2. dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.KK : 081229099921
Konsultasi dan Pemeriksaan Kesiapan Survei Klinik
(Surat permohonan, SA, ASPAK, SISDMK, INM, IKP)
1. dr. Papilaya Johan, MARS : 08121973858
2. dr. Lia Imelda Srg. M.Kes, CH, CHt, FISQua : 081361269499
Konsultasi dan Pemeriksaan Kesiapan Survei Labkes
(Surat permohonan, SA, ASPAK, SISDMK, INM, IKP)
1. dr. Selamat Djaya M.K.M : 0818997614
2. dr. Luci Liana, SpPK : 0816711833
3. Toeti Rahajoe, SKM., M.Kes : 08122831687
Konsultasi dan Pemeriksaan Kesiapan Survei UTD
(Surat permohonan, SA, ASPAK, SISDMK, INM, IKP)
1. dr. Veronica Fridawati SpPK (K) : 082112365385
2. dr. Nova Surya Indah Hippy, MBiomed, MPH : 085219191906
Sekretariat : 081219995271
1. Winda Dwiastuti (Terkait Umum, IT, Humas, dan Marketing) : 0811-8682-243
2. Diah Fitri Amanda (Terkait Kesepakatan Survei Puskesmas, Klinik, Labkes dan UTD) : 0895-2281-2675
3. Sandra Yuliyasari (Terkait Keuangan) : 0813-8053-6868
| NO | PROVINSI | KETUA | NOMOR HP KETUA | SEKRETARIS | NOMOR HP SERKETARIS |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | ACEH | dr. Hilda Chandra, MKM | 081269000474 | dr Muhammad Nur Fajri, MKes | 08126918991 |
| 2 | SUMATERA UTARA | Adv. dr. H. Ibnu Yazid Shabri, SH, MKM | 081260069559 | dr. Binar Simangunsong, MKM | 08126200422 |
| 3 | SUMATERA BARAT | dr.Efrida Aziz, M.Sc | 0811662108 | Magzaiben Zainir, SKM, Mkes | 08126601068 |
| 4 | RIAU | dr. Wildan Asfan Hasibuan M.Kes | 0811752897 | drg. GRIFINO DAHLIHARDY | 08127554030 |
| 5 | KEPULAUAN RIAU | Syawaluddin,AMK.,SKM | 085264185179 | Dr. DEVY SEREVINA, SpPA | 081371254480 |
| 6 | JAMBI | dr. Hj. Andi Pada, M. Kes | 081221399054 | dr. H. Fahrurazi, M. Kes | 082176676450 |
| 7 | SUMATERA SELATAN | dr. Melzan Dharmayuli, MHM | 081280068371 | dr. Hj. Syari Masyithah | 081366691735 |
| 8 | KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | dr. Mecky Muchlis, MKM | 0811719053 | Rahmawati, SKM, M.Si | 08117114731 |
| 9 | BENGKULU | Drs. Amin Kurnia, SKM, MM | 085267355387 | Risma Delvi, S.ST. M.Si | 081279687493 |
| 10 | LAMPUNG | Dr. dr. Aila Karyus, M.Kes., Sp.KKLP | 082177586084 | Abdul Razak,SKM, M.Kes | 081369640440 |
| 11 | BANTEN | dr. ANITA Nuzulia, M.Kes | 081316941455 | dr. Lidwina Salim, M.Si | 081344013280 |
| 12 | DKI JAKARTA | dr. Frederique Jeanne Uktolseja, M.Kes. | 081290022766 | dr. Yanuar Jak, Sp.OG, MARS, PhD, FISQua, MPM, CLC, CDMP, CFRM, CHt, CH.Med, CI, CHAE | 0811162676 |
| 13 | JAWA BARAT | dr Danial Malik Hadibrata SpPK.MM | 0811228712 | Elih Harlina,SKM,MH.Kes | 085223778393 |
| 14 | JAWA TENGAH | dr. Sri Purwani B,MPH | 08122924975 | dr. Lilis Handayani Ujiati | 08122835026 |
| Drg.Uki Widiastuti | 081325877331 | ||||
| 15 | DI YOGYAKARTA | drg. M.Taufiq AK. M.Kes | 08164221693 | Dwi Cipto Rini, SKM , Mkes | 08122950748 |
| 16 | JAWA TIMUR | dr. Yeni Diah Kurniawati, MMRS, FISQua | 08123316031 | Akhmad Rifai, S.Kep.Ns, SH, FISQua, CHAE | 082333970485 |
| 17 | BALI | dr. Ni Made Laksmiwati, M.Mkes | 08123812301 | dr.Nyoman Sri Trisnawati, M.Kes | 08164716525 |
| 18 | NUSA TENGGARA BARAT | dr. Husin Fahmi, MPH | 0818361619 | I Made Suadnya, SKM, M.Kes. | 081236934693 |
| 19 | NUSA TENGGARA TIMUR | dr. Yulia Engelina Krones, MPH | 081239932132 | dr. Minah Sukri, MARS, FISQua | 0811381362 |
| 20 | KALIMANTAN BARAT | dr. Wirdan Mahzumi, MKes-MSi | 0811560601 | dr. Rifka, MM | 082110769234 |
| 21 | KALIMANTAN TENGAH | dr. Natalia Ririn Furadantin, M.Si | 08125078823 | dr. Melda Tiomas Simanjuntak | 081317481852 |
| 22 | KALIMANTAN SELATAN | Nor Ali Purnama, SKM | 082154413848 | Fahriadi Ariady. SKM. M.Kes | 082153507788 |
| 23 | KALIMANTAN TIMUR | dr. Jimmy Elraju Kalesaran., MARS | 082153764471 | Ns.Linda Kristian Ningtiyas ,S.Kep | 081370869228 |
| 24 | SULAWESI SELATAN- BARAT | Sumitro Rahman Amd.AK, SKM.M.Kes | 085299330600 | Ilham Ilyas Adhe, SKM, S.Kep, Ns, M.Kes | 082195151551 |
| Drg. Wahida Budimansyah M.Kes.FISQua. | 081343668360 | ||||
| 25 | SULAWESI TENGAH | Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes | 085241115833 | Hartuti, SKM | 08114537779 |
| 26 | SULAWESI TENGGARA | Dr. drg. Dian Hayati, MKes | 081341525249 | Kamarullah,S.P,MKes | 081242593707 |
| 27 | SULAWESI UTARA | dr. Handry Pasandaran, ME | 08111074177 | Femmij Poli, SKM, MKes | 081241184441 |
| 28 | GORONTALO | dr. Triyanto S. Bialangi M.Kes | 082348681327 | Masfawaty Adjuh, SKM, MKes | 082110222261 |
| 29 | MALUKU | dr. Hesina J Huliselan M. | 0811470223 | dr S. Threesje Torry | 081343000350 |
| 30 | MALUKU UTARA | Sarbaini A Karim, SKM.M.Kes | 08128259746 | dr Rosita Alkatiri | 081291227081 |
| 31 | PAPUA, PAPUA PEGUNUNGAN, PAPUA SELATAN DAN PAPUA TENGAH | DR. Soemedi, SKM, MKes | 081344000100 | Titik Kartiningsih, SKM, MPH | 082193959821 |
| 32 | PAPUA BARAT DAYA | Ning Santjojo, S.KM., M.Kes | 081248088000 | ||
| 33 | PAPUA BARAT | Yenny Yuanita Rumengan, SKM, MPH | 082233111124 |


NILAI INTI ORGANISASI:
Akhlak
LASKESI membangun tim yang bekerja menjalankan misi dengan nilai nilai organisasi yang unggul dan modern
Amanah
Kami memegang teguh kepercayaan yang diberikan
Komitmen
Kami terus belajar dan mengembangkan kapabilitas
Harmonis
Kami saling peduli dan menghargai perbedaan
Loyal
Kami mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
Adaptif
Kami terus berinovasi dalam menghadapi perubahan
Kolaboratif
Kami membangun kerjasama yang sinergis
Peningkatan Kompetensi Surveior Melalui Penguatan Soft Skill Batch 1 PENDAHULUAN Dalam pelaksanaan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan, kompetensi teknis surveior merupakan …